JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencatat, nilai impor ikan secara nasional terus mengalami penurunan. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal.
"Nilai impor juga jauh menurun, kurang lebih di atas 70% penurunannya. Jadi impor ikan turun jauh dari kuota yang kita berikan, hanya sekira 20% lebih sedikit," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Impor ikan ini mengalami penurunan saat konsumsi ikan di Indonesia justru mengalami peningkatan. Tercatat, konsumsi ikan per kapita di Indonesia mengalami kenaikan hingga mencapai 7 kilogram (kg) per tahun.
"Padahal konsumsi ikan nasional tercatat meningkat dari 36 kg, menjadi 43 kg. Ada kenaikan 7 kg per kapita kali 250 juta (penduduk Indonesia). Berarti ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia dalam satu tahun terakhir naik 7 kg per orang. Kalau dinilai USD1 saja sudah USD1,75 miliar. Itu nilai usaha yang luar biasa yang diperoleh masyarakat kita," jelasnya.
Pada 2019, Presiden Joko Widodo untuk konsumsi ikan per kapita di Indonesia mencapai 50 kg per tahun. Dengan penurunan impor, kebutuhan ini ditargetkan dapat terpenuhi dengan peningkatan produksi ikan di Indonesia.