Tangani 350 Perusahaan, Apindo: Pembayaran THR Lancar

Antara, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2017 19:41 WIB
Ilustrasi THR. (Foto: ANT)
Share :

"Kalau dulu kan ada kebijakan mengenai penangguhan pembayaran THR, sekarang sudah tidak ada. Jika THR tidak segera dibayarkan maka pengusaha akan didenda 5%," katanya.

Lebih berat lagi, dikatakannya, denda 5% ini dikenakan untuk THR yang dibayarkan kepada masing-masing karyawan. Mengenai hal itu, pihaknya berharap agar kebijakan mengenai pembayaran THR bisa bersifat natural seperti beberapa tahun lalu.

"Misalnya saja kalau perusahaan dalam kondisi tidak mampu kan tidak mungkin dipaksakan untuk membayar THR. Bisa saja sebagai jalan tengah, pembayaran THR dilakukan dengan cara cicil selama ada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya