Aturan Pemerintah Punya Andil Besar dalam Bangkrutnya 7-Eleven

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2017 14:16 WIB
Ilustrasi: (Foto: Sindonews.com)
Share :

Seperti diketahui, Direktur MDRN Chandra Wijaya menyatakan, perseroan berencana melakukan transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convinience di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia.

Namun, transaksi tersebut batal karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan. "Hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, dan akan diselesaikan secepatnya," katanya.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya