Gross Split Cocok untuk Blok ONWJ, Bagaimana 8 Blok Terminasi Pertamina?

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 04 Juli 2017 15:54 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Hasil evaluasi PT Pertamina (Persero) terkait pengembangan delapan blok terminasi masih belum dikeluarkan. Dari delapan blok terminasi yang dievaluasi, ESDM justru mendapatkan hasil evaluasi untuk pengembangan blok Offshore North West Java (ONWJ).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penggunaan skema bagi hasil gross split lebih bagus untuk blok ONWJ. Ini merupakan salah satu hasil evaluasi Pertamina terkait pengembangan blok-blok terminasi.

"Gross split lebih bagus dari PSC, karena saya hitung sendiri. Saya hadirkan Pak Dirut (Elia Massa Manik dan Direktur Hulu (Syamsu Alam) nih hitungannya, bahwa untuk ONWJ gross split untung," ujarnya di sela halalbihalal Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Arcandra tidak menyebutkan bagi hasil Blok ONWJ akan bertambah atau sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Gross Split, di mana bagi hasil diberikan sebesar 5%. Dia hanya mengatakan, skema gross split memang menguntungkan dalam pengembangan blok migas.

"Yang jelas gross split lebih untung,"ujarnya.

Sementara untuk kedelapan blok terminasi lainnya, Arcandra mengaku masih dalam tahap evaluasi. "Semua masih dievaluasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pertamina diberikan tugas untuk menggarap kedelapan blok terminasi, di antaranya Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok Tuban, Blok Tengah, Blok South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok NSO, dan Blok B.

Namun sebelum memulainya, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina masih melakukan perhitungan untuk mengelola delapan blok tersebut. Di mana untuk mengelola delapan blok tersebut, pemerintah meminta mengelolannya dengan skema gross split.

"Kita siap, kita siap untuk evaluasi dulu. Jadi, apakah nanti diputuskan untuk mencari partner mengelolannya, apakah ada perbaikan, itu tahap-tahap selanjutnya. Kita evaluasi dulu," tuturnya.

Dia melanjutkan, saat ini Pertamina sudah mengajukan tambahan waktu evaluasi selama satu bulan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Tambahan waktu tersebut untuk melihat seperti apa keekonomian delapan blok tersebut.

"Kita lihat dalam waktu satu bulan ini. Masalah dikerjakan atau berpatner itu setelah kita evaluasi," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya