BI Segera Terbitkan Surat Berharga Komersial

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2017 13:58 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan terkait penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) atau Commercial Paper dua pekan lagi atau pada akhir Juli 2017.

Hal itu, menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, menyusul kebutuhan berbagai korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek untuk modal kerja.

"Akan terbit dua pekan lagi," katanya kemarin.

PBI terkait SBK, menurut Nanang, akan mengatur secara garis besar penerbitan dan perdagangan SBK. Selanjutnya untuk aturan teknis, BI akan mengeluarkan peraturan turunan yang akan mengatur lembaga pendukung penerbitan CP seperti lembaga pemeringkat dan juga kantor akuntan publik.

BI ingin mengatur penerbitan SBK secara rigid, dari mulai pemeringkatan hingga pencatatannya karena berkaca pada periode sebelum 1998, banyak korporasi yang menerbitkan SBK namun dengan sistem yang tidak hati-hati, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap investor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya