Seperti diketahui, pemerintah federal AS melalui Environmental Protection Agency (US-EPA), pada akhir 2016 telah mengeluarkan peraturan tentang emisi formaldehida dari produk-produk kayu komposit yang diproduksi, dijual, disuplai, atau ditawarkan untuk dijual di seluruh AS.
Adapun yang disebut produk kayu komposit (composite wood products ) meliputi hardwood plywood veneer core (HWPW-VC), hardwood plywood composite core (HWPWCC), particle board (PB), medium density fiber board (MDF), serta thin medium density fiber board (Thin MDF).
Aturan itu juga diterapkan untuk barang jadi yang mengandung produk kayu komposit (finished goods ). Melalui aturan itu, setiap produk kayu yang akan diekspor ke AS harus terlebih dulu mendapatkan sertifikasi dari lembaga penguji yang telah ditetapkan oleh US-EPA.
Terkait lembaga pengujian itu, PT Mutuagung Lestari yang dikenal sebagai Mutu Certification International (MCI) pekan lalu mendapat pengakuan dan kepercayaan sebagai Third Party Certifies (Lembaga Sertifikasi dan Pengujian (Emission Formaldehyde Standard) oleh US-EPA untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian produk composite wood product atau produk-produk berbasis kayu.
(Rizkie Fauzian)