MEDAN - Bank Indonesia menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan uang Rupiah pecahan Rp200.000. Dengan penegasan itu, BI memastikan informasi yang beredar terkait adanya mata uang Rupiah pecahan tersebut sebagai informasi bohong dan menyesatkan.
"Itu hoax. Tidak benar Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp200.000," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara Arief Budi Santoso, Senin (10/7/2017).
Arief juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut, karena dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan uang tersebut silakan dilaporkan, karena itu pasti uang palsu. Uang baru yang terakhir kali kita luncurkan adalah uang tahun emisi 2016 lalu," ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat khususnya warganet (netizen) di Indonesia, dihebohkan dengan informasi yang menyebutkan adanya peredaran uang baru pecahan Rp200.000.
Uang yang berwarna kolaborasi uang dan kuning. Di uang tersebut terdapat gambar orang yang sedang melakukan olahraga polo. Di sisi uang tersebut terdapat tulisan Dua Ratus Ribu Rupiah yang kemudian menjadi viral sebagai uang pecahan baru.
(Dani Jumadil Akhir)