Kejar Rp20 Triliun, Ditjen Pajak Incar 5.000 WP yang Tak Ikut Tax Amnesty

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 17 Juli 2017 13:33 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terus menggenjot penerimaan pajak dari sisi pemeriksaan dan penagihan. Pasalnya dari target awal sebesar Rp59,5 triliun, karena ada tambahan dari yang sudah diproyeksikan (extra effort) sebesar Rp20 triliun, maka target penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan menjadi sebesar Rp79,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, selain pemeriksaan, upaya yang akan dilakukan untuk capai extra effort sebesar Rp20 triliun tersebut adalah menelusuri seluruh KPP untuk melihat siapa saja WP yang belum melaporkan hartanya.

"Iya, yang enggak ikut dan kita punya data konkret, namun demikian apabila yang ikut juga masih ada, hartanya belum semua dilapori, diimbau untuk dibetulin. Jadi yang 5.000 itu yang tidak ikut tax amnesty," ujar Ken di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Namun, Ken menegaskan, tidak semua data nasabah di periksa, hanya nasabah yang tidak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) saja yang diperiksa sesuai data yang sudah dimiliki Ditjen Pajak. Data yang akan diperiksa yakni pada 2016 ke atas yang tak ikut tax amnesty.

"Yang diperiksa karena tidak ikut tax amnesty itu iya, karena kita punya datanya, tapi yang ikut enggak. Tahun 2015 ke bawah yang ikut tax amnesty enggak mungkin diperiksa dong. Untuk 2016 ke atas, 2015 ke bawah sama sekali tidak ada yang diperiksa," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya