Tarif Transportasi Online Disesuaikan, Emiten Taksi Dapat Angin Segar

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 05:34 WIB
Ilustrasi taksi. (Foto: Okezone)
Share :

"Selama ini yang sudah nyaman dengan naik grab car, terus kemudian kenaikan tarif bukan berarti merka berganti karena sudah nyaman mudah dan karena terbiasa dengan taksi online," jelas Reza.

"Apa yang diasumsikan oleh pasar pada kenyataannya berbeda di lapangan," imbuh dia.

Sebagai catatan, Penerapan tarif baru taksi online mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Menginjak minggu ketiga, aturan ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya