Meski enggan menyebut wilayah rawan pangan dan nilai kerawanannya, Agung menjelaskan kriterianya berdasarkan tiga hal, yakni ketersediaan atau produksi, distribusi dan kualitas pangan.
"Kita punya indeksnya. Jadi yang di bawah angka tertentu itu yang masuk rawan pangan. Ini yang kita dorong agar tidak masuk daerah rawan pangan," katanya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melantik dua pejabat setara eselon satu di lingkungan Kementerian Pertanian, yakni Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dan Kepala Badan Ketahanan Pangan, di Jakarta, Selasa.
Momon Rusmono diangkat sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menggantikan Pending Dadih Permana yang dirotasi menjadi Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Sementara Agung Hendriadi menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan menggantikan Gardjita Budi yang didaulat menjadi Staf Ahli Bidang Bioindustri.
(Fakhri Rezy)