JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan sistem dan aturan transportasi online selama ini sudah berjalan baik. Hal ini pun dilaporkan pada rapat terbatas di Kantor Presiden hari ini.
"Pada dasarnya kehadiran taksi online adalah suatu keniscayaaan, suatu kelaziman teknologi, masuk dalam suatu komunitas negara tertentu. Jadi kalau kita tidak meng-adopt itu sebagai bagian kegiatan kita, maka kita akan tertinggal," kata Budi Karya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Hanya saja, pemerintah juga tak ingin taksi reguler tersingkirkan. Untuk itu, pemerintah pun telah mengatur keberadaan taksi online ini.
"Tapi memang di Indonesia juga banyak taksi reguler, oleh karenanya kita tidak ingin juga taksi reguler ini tersingkirkan. Oleh karenanya kita mengambil pendekatan kesetaraan antara reguler dengan online," ujarnya.
Menurut Budi Karya, pemerintah telah memetakan beberapa hal seperti uji KIR, stiker, kuota, tarif batas, juga pemberlakukan aturan STNK dan sebagainya pada taksi online. Saat ini, proses penerapan aturan masih berlangsung.