Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 16:14 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Pengusaha Jawa Barat (Jabar) mendesak pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Upah Miniman Sektoral Provinsi (UMSP) Padat Karya sektor garmen.

Tuntutan penerbitan UMSP Padat Karya untuk mengakomodasi pengusaha garmen di Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Purwakarta. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaya berharap, SK tersebut maksimal bisa diterbitkan bulan ini.

"Kami berharap Juli SK itu terbit. Kalau lewat Juli, kemungkinan wassalam," kata dia di Bandung, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, tidak ada payung hukum yang mengatur upah sektor garmen. Pihaknya mengkhawatirkan keberlangsungan bisnis tersebut.

Selama ini, para buyers asal Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang yang berinvestasi di Jabar ingin payung hukum pengupahan khusus garmen di empat kota/kabupaten pada akhir Juli 2017. Sehingga, ada kepastian yang mengatur upah buruh dan pengusaha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya