JAKARTA – Pasca-penutupan gerai 7-Eleven, PT Modern Internasional (MDRN) sebagai induk perusahaan ternyata meninggalkan kredit macet kepada PT Bank Mandiri Tbk. Besarnya utang Modern Internasional kepada Bank Mandiri mencapai Rp240 miliar.
Meskipun meninggalkan kewajiban yang cukup besar, pihak Bank Mandiri tidak mengkhawatirkan penutupan utang tersebut. Apalagi, Modern Internasional berencana untuk menjual aset mereka.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menilai langkah Modern Internasional untuk menjual aset cukup solutif. Alasannya, kata Rohan, aset Modern Internasional masih memiliki nilai jual tinggi.
"Karena 7-Eleven, sebagaimana kita tahu asal usulnya kebanyakan dahulu Fuji Film, asetnya dimiliki sendiri dan letaknya bagus-bagus," ujar dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
"Jadi kita enggak worry soal pengembalian asetnya, karena jual beberapa biji juga mungkin sudah menutupi," imbuhnya.