Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2026 |11:05 WIB
PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui
TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. Langkah tersebut memicu respons dari DPR RI hingga pemerintah yang meminta proses penyesuaian organisasi tetap mengedepankan perlindungan hak pekerja serta dialog dengan seluruh pihak terkait.

Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait PHK massal karyawan Tokopedia, Senin (6/7/2026): 

1. TikTok Akui PHK 

TikTok membenarkan adanya PHK sebagai bagian dari penyesuaian organisasi, khususnya pada divisi riset dan pengembangan (research and development/R&D). Perusahaan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis jangka panjang sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual di platform.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok. 

TikTok menegaskan keputusan melakukan PHK bukan merupakan langkah yang mudah. Perusahaan menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama masa transisi.

"Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini," ujarnya.

2. DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK segera turun tangan menyikapi PHK massal di Tokopedia. Menurutnya, Tokopedia dan TikTok merupakan dua platform digital yang selama ini berperan besar dalam mendukung pelaku UMKM di Indonesia.

"Menurut saya perlu Satgas Mitigasi PHK turun tangan. Karena TikTok dan Tokopedia ini dua platform marketplace yang cukup besar dan selama ini menjadi salah satu penggerak UMKM di Indonesia," kata Zainul saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement