Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Bakal Ketemu Perusahaan dan Pekerja

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2026 |12:09 WIB
Soal PHK Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal Bakal Ketemu Perusahaan dan Pekerja
Said Iqbal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bakal turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok. 

Langkah demikian dilakoni untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurut Said, sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan harus dilihat secara komprehensif.

"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," tutur Said.

Dia menekankan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegasnya.

Namun demikian, Said mewanti-wanti bahwa pemerintah juga perlu melihat kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan. Apabila persoalan yang terjadi berkaitan dengan dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement