Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta PHK Terbaru, 43.000 Pekerja Sudah Kena hingga Juni 2026

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2026 |09:26 WIB
4 Fakta PHK Terbaru, 43.000 Pekerja Sudah Kena hingga Juni 2026
PHK Pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 43.000 orang hingga Juni 2026.

"Kalau tidak salah, kemarin di bulan Juni kan Rp43.000-an, ya. Yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, saat dijumpai di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta PHK terbaru, 43.000 pekerja sudah kena hingga Juni 2026 yang dirangkum Okezone, Senin (6/7/2026).

1. Industri Manufaktur

Ia menyebut industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diduga menjadi penyumbang terbesar angka PHK. Namun demikian, ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan rinciannya.

"Saya cek ya, ini kalau tidak salah ya, manufaktur salah satunya ya. Itu mungkin nanti bisa saya cek, bisa saya sampaikan," tuturnya.

2. Siapkan Berbagai Langkah

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menekan bertambahnya angka PHK sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak. Salah satunya dengan memperkuat pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Mitigasi yang kita lakukan, yang pertama tentunya dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang yang ter-PHK, JKP itu sangat penting," ujarnya.

 

3. Program JKP

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement