Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2026 |11:05 WIB
PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui
TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dia meminta Satgas Mitigasi PHK menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi agar PHK dapat diminimalkan.

"Satgas PHK harus bisa menjembatani dan mengomunikasikan dengan para stakeholder," katanya.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Zainul menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika memang langkah PHK itu tidak bisa dihindari, maka harus dipastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai UU," ujarnya.

3. Said Iqbal Akan Temui Manajemen dan Pekerja

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan menemui manajemen Tokopedia, TikTok, serta para pekerja untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan PHK tersebut.

"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurut Said, karakteristik industri ekonomi digital berbeda dengan sektor manufaktur sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan secara komprehensif.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement