"Kalau tidak begitu, mereka akan melakukan hal yang sama terus. Mendapatkan proyek dengan cara korupsi dan mengadakan proyek dengan korupsi. Seperti pada proyek e-KTP dan Hambalang," katanya.
Baca juga:
Kala Sri Mulyani Harus Minta Maaf soal Usulan PMN BUMN Rp2,3 Triliun
Perintah Menteri Rini: Jangan Sampai BUMN Kehilangan Aset!
Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan BUMN seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang di antaranya melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI, dan PT Sucofindo.
Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.