Ada 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik, Lokasinya di Mana Saja?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 17:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) telah melakukan penandatanganan jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk energi baru terbarukan dengan Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas sekira 350 mw.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan, pentingnya pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang optimal, selain itu dirinya juga menegaskan untuk menjaga agar BPP rendah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses listrik dengan harga terjangkau.

"Pemerintah tetap akan mengembangkan energi baru terbarukan, khususnya di bidang kelistrikan dan transportasi. Kalau kita lihat selama ini itu 2,5 tahun terakhir pengembangannya sangat besar, terutama di panas bumi. Panas bumi kan enggak bisa 1-2 mw. Yang paling kecil itu 20 mw di Sumatera Barat. Namun untuk energi primer lain seperti air, bayu, surya, dan biomassa itu bentar lagi mungkin ada yang mengusulkan arus laut itu tetap akan didukung," ungkap Jonan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Baca Juga:

PLN Teken 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik Energi Terbarukan, Ini untuk Pulau Terluar!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya