"Sedangkan sisanya sebesar 75% akan digunakan untuk penambahan modal entitas anak PT Ayana Property," tambah dia.
Perusahaan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 2,7 miliar lembar waran Seri I atau 33,75% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham saat penjatahan penawaran umum yang dilakukan oleh penjamin pelaksana emisi efek pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 10 saham baru perusahaan berhak memperoleh 9 waran Seri I, di mana setiap 1 waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun.
Ayana Land telah menunjuk PT Jasa Utama Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Sedangkan penjamin emisi efek lainnya di antaranya PT Erdhika Elit Sekuritas, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, dan PT Profindo Sekuritas Indonesia.
(Rizkie Fauzian)