Baca Juga:
Mendag Heran Data BPS untuk Impor Sayur Capai USD127,93 Juta
Izin Impor Banyak Kendala, Sri Mulyani Persilakan Pengusaha Buka-bukaan
Selain itu, ia juga menjelaskan ini akan mempersingkat waktu melakukan proses impor barang. Karena yang tadinya meminta izin ke banyak kementerian nanti akan disederhanakan dengan satu barang izinnya ke satu kementerian saja.
"Pasti (mempersingkat waktu), karena sudah tidak ada lagi yang diverifikasi sehingga pre-custom clearing menjadi lebih cepat. Kami melihat pre-custom clearing yang dominan menyumbang dwelling time, kalau ini dipangkas dari 49% menjadi 19%, ini pasti menurunkan karena tidak lagi perlu izin di depan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)