Pangkas Larangan Terbatas Jadi 19%, Izin Impor Akan di 1 Kementerian!

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2017 21:04 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga:

Mendag Heran Data BPS untuk Impor Sayur Capai USD127,93 Juta

Izin Impor Banyak Kendala, Sri Mulyani Persilakan Pengusaha Buka-bukaan

Selain itu, ia juga menjelaskan ini akan mempersingkat waktu melakukan proses impor barang. Karena yang tadinya meminta izin ke banyak kementerian nanti akan disederhanakan dengan satu barang izinnya ke satu kementerian saja.

"Pasti (mempersingkat waktu), karena sudah tidak ada lagi yang diverifikasi sehingga pre-custom clearing menjadi lebih cepat. Kami melihat pre-custom clearing yang dominan menyumbang dwelling time, kalau ini dipangkas dari 49% menjadi 19%, ini pasti menurunkan karena tidak lagi perlu izin di depan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya