Perpres Roadmap E-commerce Disahkan Jokowi, Menkominfo: Alhamdulillah, Waktunya Merealisasikan!

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 09:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku bersyukur atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Roadmap e-commerce. Sebab, perumusan peta jalan ini sudah dilakukan cukup lama.

“Alhamdulillah sudah diundangkan, ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital senilai USD130 miliar pada tahun 2020,” kata Menkominfo Rudiantara kepada Okezone, Kamis (10/8/2017).

Rumusan Peta Jalan E-commerce dicantumkan dalam Perpres dengan Nomor 74 Tahun 2017. Perpres dibubuhkan tandangan Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juli 2017 dan diundangkan di Jakarta pada 3 Agustus 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly.

Baca Juga:

Dalam pasal 1 ayat 1 dijelaskan, Peta Jalan tahun 2017-2019 yang disebut Peta Jalan SPBNE 2017-2019 adalah dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksinya berbasiskan perangkat dan prosedur elektronik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya