BOGOR - Pemerintah meluncurkan program pembiayaan kepada para pelaku usaha ultra mikro di Desa Pasir Angin, Bogor. Dalam program tersebut, pemerintah menyalurkan kredit kepada pelaku usaha ultra mikro dengan total Rp1,5 triliun.
Nantinya untuk menjalankan program tersebut, pemerintah menunjuk 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pegadaian (Persero), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura.
Baca juga: Sri Mulyani: 'Bank Emok' Mudah Pencairannya, Pengembaliannya Lebih Tinggi
Adapun plafon yang diberikan pemerintah melalui fasilitas kredit ultra mikro tersebut yakni Rp10 juta. Dengan memberikan bunga kepada ketiga penyalur tersebut berkisar 2%-4 %.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan ultra mikro nantinya akan menyasar kepada para pengusaha segmen mikro yang membutuhkan pembiayaan di bawah Rp10 juta. Dengan begitu plafon maksimal pembiayaan ultra mikro ini tidak dapat melebihi Rp10 juta.
Baca juga: Pembiayaan Modal Ultra Mikro, Sri Mulyani Senang Garap Program Bersama 4 Kementerian Lainnya
"Yang di bawah 10 juta tidak tersentuh oleh kita sama perbankan jadi kita fokus ke situ. Sedangkan yang di atas Rp10 juta ini sudah dibiayai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya di desa Pasir Angin, Bogor, Senin (14/8/2017).
Baca juga: Sri Mulyani hingga Susi Pudjiastuti Pantau Penyaluran Rp1,5 Triliun untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro
Dalam program ini, Menkeu akan bersinergi dengan lembaga kementerian lainnya. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
(Rizkie Fauzian)