BOGOR – Pemerintah menyalurkan kredit ultra mikro sebesar Rp1,5 triliun. Program pembiayaan tersebut dikhususkan bagi pelaku usaha ultra mikro. Adapun plafon yang diberikan yakni Rp10 juta.
Pemerintah menunjuk 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pegadaian (Persero), Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura. Bunga kepada ketiga penyalur tersebut berkisar 2%-4 %.
Baca juga: Pembiayaan Modal Ultra Mikro, Sri Mulyani Senang Garap Program Bersama 4 Kementerian Lainnya
Managing Director Koperasi Mitra Dhu'afa (Komida) Slamet Riyadi mengatakan, bagi yang ingin mengajukan pinjaman untuk kredit ultra mikro caranya sangat mudah. Yang pertama adalah syaratnya harus perempuan.
Lalu syarat yang kedua adalah harus masyarakat kurang mampu (miskin). Khusus syarat yang satu ini pihaknya akan melihat melalui rumah yang dimiliki, pendapatan, hingga aset lainnya.
Baca juga: Sri Mulyani: 'Bank Emok' Mudah Pencairannya, Pengembaliannya Lebih Tinggi
"Khusus anggota komida pertama itu harus perempuan, lalu yang kedua adalah harus miskin, indikatornya kita akan lihat rumah pendapatannya dan asetnya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (14/8/2017).
Lalu syarat selanjutnya dan sekaligus paling penting adalah harus mau berusaha. Baik untuk masyarakat yang sudah memiliki usaha maupun yang belum memiliki usaha.
"Kalau yang sudah memiliki usaha memang mudah ya bisa dilihat keberhasilannya. Kalau yang belum ini kita akan pantau lewat pendampingan pelatihan dan motivasi," jelasnya.
Baca juga: Kredit Ultra Mikro Rp10 Juta Bunganya Cuma 2%, Minat?
Jika persyaratan itu sudah lengkap, lanjut Slamet, maka tidak perlu waktu lama untuk masyarakat mendapatkan pinjaman dari Komida. Bahkan 1 minggu setelah mengajukan, pinjaman langsung bisa didapatkan oleh masyarakat.
"Seminggu setelah pengajuan langsung cair mas. Misalnya hari ini pengajuan seminggu kemudian cair kita enggak perlu lama-lama," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)