JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Juli 2017 naik sebesar 0,18% dibandingkan upah pada Juni 2017. Adapun upah pada Juli 2017 tercatat Rp50.003 per hari dari sebelumnya Rp49.912.
"Upah buruh tani naik menjadi Rp50.003 dari bulan sebelumnya, sedangkan upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,03%," ungkap Kepala BPS, Kecuk Suharyanto, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Baca Juga:
Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen
Wah, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik saat Ramadan