Sementara itu, upah nominal buruh bangunan untuk tukang dan bukan mandor pada Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,12% dibandingkan Juni 2017. Upah naik menjadi Rp84.076 per hari dari sebelumnya Rp83.975.
"Upah riil bangunan mengalami penurunan sebesar 0,01%," jelasnya.
Selain itu, upah rata-rata pembantu rumah tangga per Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,28%, dibandingkan Juni 2017. Kenaikan dari Rp375.090 menjadi Rp376.140 pada Juli 2017.
"Sedangkan untuk upah riilnya dari Juni 2017 naik sebesar 0,06% menjadi Rp289.338, dari Rp289.153," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)