JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Juli 2017 naik sebesar 0,18% dibandingkan upah pada Juni 2017. Adapun upah pada Juli 2017 tercatat Rp50.003 per hari dari sebelumnya Rp49.912.
"Upah buruh tani naik menjadi Rp50.003 dari bulan sebelumnya, sedangkan upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,03%," ungkap Kepala BPS, Kecuk Suharyanto, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Baca Juga:
Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen
Wah, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik saat Ramadan
Sementara itu, upah nominal buruh bangunan untuk tukang dan bukan mandor pada Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,12% dibandingkan Juni 2017. Upah naik menjadi Rp84.076 per hari dari sebelumnya Rp83.975.
"Upah riil bangunan mengalami penurunan sebesar 0,01%," jelasnya.
Selain itu, upah rata-rata pembantu rumah tangga per Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,28%, dibandingkan Juni 2017. Kenaikan dari Rp375.090 menjadi Rp376.140 pada Juli 2017.
"Sedangkan untuk upah riilnya dari Juni 2017 naik sebesar 0,06% menjadi Rp289.338, dari Rp289.153," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)