JAKARTA - Tantangan peningkatan kemandirian pangan berkaitan dengan permintaan kebutuhan pangan, terutama beras terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kesejahteraannya.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menginisiasi untuk pencetakan sawah baru karena masih luasnya ketersedian lahan tidur atau terlantar yang harus segera dibangunkan dan diolah menjadi sawah.
Diketahui, alih fungsi lahan pertanian di tanah air terus berlangsung sejak lama. Konversi lahan (dari sawah menjadi lahan lain) tersebut diperkirakan mencapai 100.000 hektare (ha) per tahun.
Baca Juga: Jokowi Pertanyakan Keamanan Stok Beras ke Menko Darmin, Mendag, dan Bulog
"Dalam pengembangan lahan juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola, serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi," terang Dirjen PSP Kementan Pending Dadih dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/8/2017).