Hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah mengurangi laju konversi tersebut dengan memperketat perizinan atau moratorium konversi lahan. Tata ruang wilayah harus konsisten dan harus disiplin jangan terlalu mudah diubah areal peruntukannya.
Kinerja program cetak sawah terlihat mengesankan. Sepanjang tahun 2014-2016 luas areal cetak sawah baru seluas 175.775 hektare (ha) yang tersebar pada lahan beririgasi dan pada lahan rawa.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi, Menko Darmin: Kita Disuruh Pantau Panen Padi di Musim Kemarau
Pada tahun 2019 di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi diharapkan jumlah sawah baru yang berhasil dicetak diprogramkan seluas 1 juta Ha dan dari luasan tersebut diharapkan mampu memproduksi Gabah Kering Giling setara beras 2,7 juta ton.
Lahan yang dicetak menjadi sawah berasal dari berbagai latar belakang, yaitu areal milik pribadi masyarakat, lahan milik perhutani, milik negara atau milik pemda. "Apabila lahan tersebut miliki negara, maka ada ketentuan khusus pemanfaatannya dan pengalihan haknya kepada masyarakat. Apabila milik sendiri, maka anggaran cetak sawah bisa berasal dari pemerintah tetapi juga bisa berasal dari dana petani sendiri," papar Pending.