KULONPROGO – Rencana pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) masih menyisakan masalah. Ada belasan warga yang menolak dan tidak memperkenankan tim melakukan pengukuran tanah.
Meski begitu, PT Angkasa Pura I mengklaim pembebasan telah selesai. Bagi yang menolak kompensasi akan dititipkan di pengadilan melalui mekanisme konsinyasi.
“Masih ada belasan yang menolak pengukuran ulang,” ujar Kepala Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Agus Parmono. Menurut Agus, warga yang menolak hanya sebagian kecil.
Baca Juga: Bandara Baru Yogyakarta Berkelas Dunia
Sebelumnya ada puluhan warga yang menolak pendataan dan pengukuran. Namun seiring bergulirnya tahapan pembangunan, banyak yang merelakan. Bahkan sejumlah tokoh Wahana Tri-Tunggal (WTT) yang awalnya getol melakukan aksi penolakan mulai berbalik arah. Mereka mendukung dan merelakan lahannya untuk bandara dan minta dilakukan pengukuran dan pendataan ulang.
Ketua WTT Martono mengatakan, pada pengukuran dan pendataan tahap pertama telah diselesaikan pada Rabu (16/9) lalu. Saat itu, ada 31 rumah dan bangunan lain yang diukur. Namun masih ada 18 rumah di Desa Palihan dan 20 rumah di Desa Glagah yang belum terjangkau pada pengukuran ulang tahap pertama. Kekurangan itu akan diselesaikan pada tahap kedua, mulai Senin (21/8) hingga Selasa (22/8) besok.
“Informasi tim juga akan mendata aset PAG (Pakualam Ground) yang digarap warga,” jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya! Tradisi 'Slametan' Tandai Dimulainya Pembangunan Bandara Yogyakarta
Martono mengakui masih ada sebagian warganya yang menolak bandara. Bahkan dirinya dan pengurus yang lain sudah memberikan pemahaman dengan berbagai pertimbangan. Namun mereka tetap tidak bisa menerima rencana pembangunan bandara. “Harapan saya warga bisa lebih kooperatif dalam pendataan tahap kedua,” jelasnya.
Kepala BPN Kulonprogo Suardi mengaku telah menyiapkan tiga tim untuk melakukan pendataan dan pengukuran 38 bidang lahan. Tim berupaya melakukan pendekatan dan menyampaikan jika pengukuran ulang adalah untuk kepentingan warga. Hasil pengukuran ini akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung diskresiappraisal ulang.“Kalau tidak mau, nanti dititipkan di pengadian,” ujarnya.
Project Manager Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan, tahapan pembebasan lahan hanya tersisa 4%. Itu pun data dan kompensasinya sudah dititipkan di pengadilan melalui konsinyasi sehinggan yaris dikatakan proses pembebasan lahan sudah selesai. Saat ini pembangunan bandara pengganti Adisutjipto ini sudah memasuki tahapan land clearing. Beberapa bekas bangunan hotel dan penginapan maupun lahan pertanian sudah diratakan.
(Dani Jumadil Akhir)