JAKARTA - Polisi bersama jajaran Pemprov DKI akan melakukan pembatasan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan Sudirman, Jakarta Pusat. Pembatasan yang akan dilakukan uji coba pada Oktober 2017 ini membuat masyarakat dengan tujuan akhir ke Rasuna Said akan semakin terbebankan.
Pengamat Transportasi Danang Parikesit mengatakan, pelarangan sepeda motor melintas jalan Rasuna Said merupakan lanjutan dari penggagasan tempo dulu soal motor yang dilarang melewati jalan Thamrin.
Menurut dia, ada dua sisi yang perlu dilihat dari pelarangan kendaraan motor roda dua melintas Rasuna Said. Pertama, sisi di mana mereka yang memang tujuan akhir perjalanannya di Rasuna Said dan kedua mereka yang hanya melintas Kuningan.
Baca Juga:
Wacana Larangan Motor Melintas di Jalan Rasuna Said, Djarot: Rekayasa Lalu Lintas Belum Dibahas
Ingat! Sepeda Motor Mulai Dilarang Melintas di Rasuna Said-Sudirman 11 Oktober 2017
"Dua itu saya kira harus dibedakan. Kalau kita bicara soal kategori kedua orang yang melintas itu kan dia bisa ambil rute lain, meskipun dengan risiko pertama lebih jauh jaraknya atau lebih lama, atau lebih mahal untuk bisa capai tujuan," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Soal ongkos lebih mahal yang harus ditanggung masyarakat, lanjut Danang, yang benar-benar menjadi perhatian adalah masalah pertama di mana mereka yang tujuannya ke Rasuna Said. Danang mengatakan, tidak semua daerah Rasuna Said ada akses dengan angkutan umum. Meskipun ada angkutan umum, tapi ada daerah-daerah masuk yang membuat orang harus berjalan kaki cukup jauh.
"Ini saya kira harus diperhatikan, harus ada angkutan lokal yang ada di sana," imbuhnya.