Barter dengan Pesawat Sukhoi dari Rusia, Mendag Janji Tidak Prioritaskan BUMN

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2017 17:31 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia membeli Pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia. Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Kerjasama ini dijalin dengan sebuah skema yang disebut dengan imbal dagang.

Kesepakatan ini ditandatangani pada 10 Agustus 2017 lalu, saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.

 Baca juga: Mendag Minta Kejagung Awasi Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia

"BUMN kami tetapkan sebagai koordinator," kata Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Selian komoditas, Indonesia juga akan menawarkan produk lainnya. Salah satunya adalah produk milik PT Pindad (Persero).

"Kami juga tawarkan industri pertahanan seperti Pindad dan yang lainnya sebagai komoditi imbal dagang," ujar Enggar.

 Baca juga: PT PPI Diminta Kawal Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya