Ingat! Pajak E-Commerce Jangan Bikin Gaduh, Bisa Mendistorsi Pasar

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2017 20:04 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah diminta secara matang untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dalam memungut pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia.

"Jika terlalu agresif, terutama untuk startup, bisa mendistorsi," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga: Tarik Pajak E-Commerce, Harus Ada Tahapan yang Jelas

Dirinya pun menyarankan agar dapat berkaca pada negara lain soal besaran pajak pelaku e-commerce. "Maka sebaiknya strateginya withholding denga tarif rendah supaya kompetitif dengan negara lain. Yang penting dorong semua teregister," jelasnya.

Yustinus juga mengingatkan kerjasama pemerintah sebelum memungut pajak bagi pelaku e-commerce.

"Integrasi kebijakan, karena domain kewenangan ada di Kominfo, BI/OJK, dan Kemenkes. Persis, itu problem mendasar kita, bikin koordinasi dan sinergi yang efektif," tukasnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Pajak E-Commerce Bakal Diterapkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya