JAKARTA - Aksi protes yang dilakukan massa karyawan PT Freeport Indonesia terhadap kebijakan perusahaan di Kota Timika, Mimika, Papua, berujung rusuh. Unjuk rasa anarkis dilakukan ribuan karyawan mogok kerja Freeport di Check Point 28.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah tidak dapat masuk terlalu dalam pada persoalan ini . Demo ini pun menjadi tanggung jawab dari PT Freeport Indonesia.
Baca juga: Freeport Bantah Sepakat Divestasi 51%, Menteri Jonan: Ini Syarat Kalau Mau Perpanjangan Kontrak!
"Itu bukan urusan kita, itu urusan dia. Seperti (misalnya) perusahaan saya kalau ada masalah, masa jadi urusan pemerintah," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/8/2017).
Hanya saja, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dapat memfasilitasi. Diharapkan, perseteruan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak Freeport dan karyawan.
Baca juga: Wapres JK: Divestasi 51% Saham Freeport Masih Perlu Dirundingkan
"Ya tapi ada dari Kementerian Tenaga Kerja, fasilitasi biar selesai perseteruan itu," ungkapnya.
Luhut pun meminta agar demo yang dilakukan tak berjalan ricuh. Sebab, jika terdapat pengrusakan, maka para pendemo telah melanggar hukum di Indonesia.
"Yang ingin saya sampaikan satu, tidak boleh melakukan perusakan, itu pidana. Kan kamu kalau demo harus ada izin, tempat tertentu dan jam tertentu, kan gitu. Kalau kita enggak patuh pada koridor main gini, gimana? Negaranya jadi negara apa," tukasnya.
Seperti diketahui, setelah sempat dibubarkan secara paksa aparat gabungan dari TNI-Polri, aksi penyerangan kembali dilakukan ke Terminal Bus Freeport Gorong-Gorong. Pengunjuk rasa pun merusak sejumlah fasilitas dan kendaraan di lokasi. Kantor PT Petrosea tak luput menjadi sasaran amukan massa.
(Fakhri Rezy)