JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya mengurai kemacetan di Jakarta yang sudah akut. Salah satunya mengenai larangan kendaraan roda dua melintas di sejumlah jalan utama di Jakarta.
Terkait rencana Pemprov mengatasi kemacetan, Menteri Perhubungan (Menhub) berencana untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI. Sebab diakui Menhub, dirinya belum paham betul soal rencana DKI untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.
"Saya akan hubungi DKI untuk menjelaskan rencana-rencananya, kan saya enggak tahu latar belakangnya apa dan solusinya apa," jelas Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga:
Pelayanan Buruk! Subsidi Transjakarta Dipangkas Rp2,7 Miliar
'Janji Manis' Organda: Tingkatkan Kualitas Angkutan Jalan Raya
Dengan adanya rencana yang jelas diharapkan, kebijakan tersebut dapat secara optimal dalam mengatasi masalah kemacetan. Sebab harus diakui persoalan kemacetan cukup menjadi momok yang mengganggu mobilitas masyarakat.
Bahkan, memahami kemacetan kian mengkhawatirkan, Kementerian Perhubungan hari ini menggelar diskusi bersama stakeholder untuk membahas bersama masalah kemacetan serta mencari solusi yang tepat mengatasi itu.
Baca Juga:
Wih, Bogor Berniat Bangun Transportasi Massal di Jalur Puncak
Keren! Angkot Ber-AC di Bekasi Mulai Diberlakukan Secara Bertahap
"Apakah itu motor atau genap ganjil. Saya tadi lihat diskusi tadi masih umum sekali dan kita kalau menyimpulkan pada suatu usulan tertentu, nextime," jelasnya.
"Tapi memang paling tidak yang disampaikan tadi (dalam diskusi) ada beberapa hal yang terjadi, suatu dorongan dan sesuatu hal yaitu satu pengaturan waktu terkait dengan kendaraan itu, yang kedua adalah kita mempromosikan kendaraan umum dan besar. Nah ini seperti bus dan sebagainya. Karena itu bisa mengangkut (banyak orang)," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)