Ubah Paradigma! Impor Dibutuhkan untuk Topang Industri Dalam Negeri

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2017 16:40 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas jumlah barang yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) impor atau ekspor serta menyederhanakan perizinannya. Sementara itu, pemerintah juga baru saja membentuk tim untuk menampung keluhan para importir.

Munculnya peraturan lartas impor bahan baku industri seperti garam, jagung, tembakau dan beberapa bahan baku lainnya membuat khawatir para pelaku industri, mengingat komoditas-komoditas tersebut merupakan bahan baku utama bagi industri.

Baca Juga: Pangkas Larangan Terbatas Jadi 19%, Izin Impor Akan di 1 Kementerian!

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menyampaikan bahwa jika akan mengeluarkan regulasi, penting sekali untuk mengajak bicara industri.

"Apalagi terkait bahan baku industri. Tanpa dukungan bahan baku yang memadai, hal ini akan berdampak pada penurunan daya saing industri," kata Atong dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Baca Juga: Mendag Heran Data BPS untuk Impor Sayur Capai USD127,93 Juta

Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Benny Wahyudi menyampaikan bahwa ketersediannya bahan baku sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya