JAKARTA - Miliarder yang menjadi pimpinan dari salah satu perusahaan terbesar di Korea Selatan Samsung Group, Jay Y Lee divonis penjara selama lima tahun.
Jay Y Lee terbukti melakukan korupsi dalam rangka mempertahankan dominasi Samsung selama puluhan tahun di Korsel. Demikian dilansir dari Reuters, Jumat (25/8/2017).
Setelah selama enam bulan terakhir skandal mega-korupsi menghantui Korsel. Bahkan, presiden saat itu, Park Geun-hye, juga turun tahta akibat kasus ini. Park Geun-hye diminta Jay Y Lee untuk mengintervensi pengadilan atas kasusnya.
Pengadilan juga memutuskan Lee bersalah karena menyembunyikan aset di luar negeri, penggelapan dan sumpah palsu.