Baca Juga: Petani Tebu Dukung Kebijakan Lelang Gula Rafinasi!
APTRI juga minta gula tani dibeli pemerintah Rp11.000 per kilogram dan menolak pembelian Rp9.700 per kilogram oleh Bulog. Karena harga Rp9.700 masih dibawah biaya pokok produksi dan selisihnya jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp12.500 per kilogram sehingga margin untuk distribusi terlalu besar.
Harga acuan gula tani sebesar Rp9.100 per kilogram dinilai sangat rendah karena masih dibawah Biaya Pokok Produksi (BPP). BPP gula tani sebesar Rp10.600 per kilogram, akibat dari rendemen rendah, produktifitas rendah dan biaya garap yang naik. "Kami minta ada kenaikan HPP menjadi Rp11.000 per kilogram," demikian pernyataan sikap itu.
HET dinaikkan APTRI juga minta HET gula dinaikkan menjadi Rp14.000 per kilogram atau ketentuan HET dihapus saja, mengingat angka tersebut dianggap wajar karena petani ada keuntungan dari usaha tani tebu selama setahun, pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen.
Jika dengan harga acuan HET Rp12.500 per kilogram pedagang akan menekan harga ke petani karena batasan HET tersebut terlalu rendah mendekati BPP gula tani Rp10.600 per kilogram sehingga margin untuk distribusi dirasa sangat mepet, akibatnya harga gula tani yang ditekan.
"Penerapan HET pada saat musim giling/panen kami anggap tidak tepat dan tidak adil karena saat panen petani tidak bisa menikmati harga yang baik," demikian pernyataan sikap itu.