JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, kerupuk tidak termasuk dalam daftar komoditas barter dengan 11 unit pesawat Sukhoi SU-35. Sebelumnya, Enggar sempat menyebut bahwa kerupuk, bersama komoditas lainnya seperti, kopi, gula, karet, hingga crackers atau biskuit bakal menjadi alat tukar dengan 11 unit pesawat Sukhoi SU-35.
"Tidak. Saya bilang listnya banyak, listnya apa saja? Ya dari crumb rubber, CPO, kopi, teh, bahan makanan," ujarnya di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut Enggar, proses negosiasi masih berlangsung. Termasuk tentang harga yang bakal disepakati dua belah pihak. Sebagai skema awal, kerjasama ini menggunakan sistem imbal dagang. Artinya, Indonesia dapat menukarkan komoditas yang disepakati dengan 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 milik Rusia.
Baca Juga: Wih! Produk Pindad hingga Kerupuk Bakal Dibarter dengan Sukhoi SU-35
Melalui skema imbal dagang, Indonesia menukar komoditas yang nilainya 50% dari nilai pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 yang totalnya mencapai USD1,14 miliar. Dengan demikian, nilai komoditas yang digunakan sebagai alat tukar senilai USD 570 miliar.
"Apakah harga kita lock sekarang pada saat perjanjian itu, ataukah sesuai dengan harga pasar pada saat nanti, itu kan harus kita bahas lagi. Mereka meminta jenis apa volume berapa itu juga bagian dari negosiasi," jelasnya.
Enggar berharap, kesepakatan ini segera dirampungkan. Sehingga, pengiriman 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 juga dapat disegerakan.
Baca juga: Mendag Minta Kejagung Awasi Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia
Sekedar informasi, rencana imbal dagang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Tak hanya itu, hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang Dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan Dari Luar Negeri.
(Martin Bagya Kertiyasa)