JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan memaksimalkan program reformasi pajak untuk menggenjot penerimaan pajak. Harapannya, target perpajakan pada 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun bakal terpenuhi.
Dengan selesainya program pengampunan pajak atau tax amnesty, Ditjen pajak akan menggali sumber perpajakan lainnya, termasuk membuka kerjasama terkait data perpajakan internasional. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak PM John L Hutagaol mengatakan, kerjasama bidang perpajakan internasional adalah urgensi yang harus direalisasikan.
"DJP supaya lebih bagus mengikuti perkembangan-perkembangan dunia internasional yang sudah begitu pesatnya majunya. Apalagi kita ketahui dalam waktu tidak beberapa lama lagi kita akan laksanakan perkembangan informasi secara internasional," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Baca Juga: Sudah Tak Ada Tax Amnesty, DJP Akui Sulitnya Kumpulkan Pajak
Di kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan, pemerintah telah menerapkan UU Nomor 9 Tahun 2017 yang merupakan pengesahan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah salah satu realisasi dari reformasi perpajakan internasional.
Menurut Hestu, selama ini negara banyak dirugikan oleh penyelewangan pajak lintas negara. Oleh karenanya, keterbukaan data perpajakan melalui Automatic Exchange of Information (AEoI) merupakan kerjasama antarnegara yang akan memberikan keuntungan perpajakan bagi tiap negara anggota.
"Karena mereka melakukan dengan berbagai segala cara, sudah sedemikian banyak dirugikan, ketika dunia bersatu kemudian menelurkan kesepkatan seperti AEoI itu sebetulnya tidak bisa dilihat sebagai disinsentif," kata dia.
Baca Juga: Tersisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 53,5% di Rp686 Triliun
Sekadar informasi, Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 9 Tahun 2017 yang merupakan pengesahan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Keterbukaan pajak ini, merupakan komitmen berbagai negara di dunia yang mulanya dibahas dalam organisasi G20 lalu diserahkan kepada Organization for Economic Cooperative Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Pembangunan Ekonomi. Saat ini, setidaknya sudah ratusan negera menerapkan sistem tersebut.
(Martin Bagya Kertiyasa)