Larang Sepeda Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin, Menhub: Ini Bukan Bentuk Diskriminasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 04 September 2017 16:04 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal tersebut banyak mendapatkan pertentangan dari masyarakat umum karena dinilai sebagai diskriminasi terhadap para pengguna sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pelarangan terhadap sepeda motor bukanlah bentuk diskriminasi. Pasalnya perlakuan sama juga sudah dilakukan oleh pengguna mobil dengan penerapan ganjil genap.

"Enggak (diskriminasi), mobil sudah kita lakukan, mobil kan sudah ada ganjil genap yang sudah kita lakukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca Juga: Menhub: Kita Tak Diskriminasikan Motor, Tapi Pertumbuhannya Terlalu Besar

Budi melanjutkan, pihaknya juga tengah menyiapkan aturan baru untuk para pengguna mobil. Aturan tersebut adalah mengenai pembatasan mobil berdasarkan kapasitas mesinnya (CC).

Hal tersebut dilakukan agar tidak adalagi kecemburuan dari para pengguna motor. Sehingga tidak ada lagi pemikiran pemerintah mendiskriminasikan pengguna motor.

Baca Juga: Pembatasan Motor di Jalan Utama, Menhub Bakal Minta Penjelasan Rencana Pemprov DKI

"Nanti juga kita akan lakukan suatu upaya untuk membatasi mobil-mobil CC yang lebih kecil. Ini sedang kita diskusikan," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya