JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2015 hingga 2016 tepat telah mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp64,8 triliun dan Rp50,5 triliun. Penambahan PMN ini merupakan yang terbesar sejak tahun 2008 lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan pencairan PMN ini difokuskan untuk proyek infrastruktur prioritas. Beberapa di antaranya adalah pada sektor energi, kedaulatan pangan, hingga infrastruktur.
Baca juga: Sri Mulyani: PMN Tak Boleh untuk Bayar Gaji dan Utang
Pada program kedaulatan pangan, alokasi PMN 2015 telah mencapai Rp8,1 triliun. Selain itu, PMN juga dicairkan pada sektor kemadirian energi sebesar Rp5,6 triliun, kemadirian ekonomi Rp6,7 triliun, infrastruktur Rp41 triliun, dan industri pertahanan Rp2,6 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, selama 2012 hingga 2018, penerimaan negara dari BUMN tercatat sebesar Rp1,3 triliun. Penerimaan ini lebih besar dibandingkan PMN ke BUMN sebesar Rp151,7 triliun.