BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim masih banyak masyarakat yang terjerat dengan investasi bodong atau ilegal. Salah satu yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang terjerat investasi ilegal adalah karena rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Investasi Tongam L Tobing mengatakan sebagai bentuk pencegahan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah tentang literasi keuangan. Seperti dengan menyebar tim Satgas Investasi Ilegal ini di 39 daerah yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan mengenai literasi Keuangan.
Baca juga: Lagi! 11 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, Ini Daftarnya
Namun hal tersebut masih belum cukup untuk mengedukasi masyarakat memahami mengenai literasi keuangan. Oleh karena itu, pihaknya akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk masuk ke dalam satgas Investasi ilegal guna membantu sosialisasi literasi keuangan ke daerah-daerah.
"Kita sudah siapkan Tim kita di lapangan, tapi kan tidak terjangkau semua karena keterbatasan biaya. Jadi dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9/2017).
Baca juga: Penting! Satgas Waspada Harus Serius Berantas Investasi Bodong
Dengan menggandeng Kemendagri lanjut Tongam, pihaknya akan lebih mudah untuk mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan lewat kepala daerah. Sehingga diharapkan, masyarakat akan lebih sadar dan terhindar dari iming-iming investasi bodong.
"Kami menggalang Kemendagri supaya bisa masuk ke Bupati, Lurah-Lurah, jadi memang ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan," jelasnya.
Baca juga: Waspada! OJK Kembali Tutup 3 Perusahaan Investasi Bodong
Selain dengan Kemendagri, Satgas Investasi Ilegal juga akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini seiring mulai maraknya kasus travel perjalanan haji dan umroh ilegal
(Rizkie Fauzian)