BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim masih banyak masyarakat yang terjerat dengan investasi bodong atau ilegal. Salah satu yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang terjerat investasi ilegal adalah karena rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap lembaga keuangan
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Investasi Tongam L Tobing mengatakan sebagai bentuk pencegahan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah tentang literasi keuangan. Seperti dengan menyebar tim Satgas Investasi Ilegal ini di 39 daerah yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan mengenai literasi Keuangan.
Baca juga: Lagi! 11 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, Ini Daftarnya
Namun hal tersebut masih belum cukup untuk mengedukasi masyarakat memahami mengenai literasi keuangan. Oleh karena itu, pihaknya akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk masuk ke dalam satgas Investasi ilegal guna membantu sosialisasi literasi keuangan ke daerah-daerah.
"Kita sudah siapkan Tim kita di lapangan, tapi kan tidak terjangkau semua karena keterbatasan biaya. Jadi dalam waktu dekat kami juga akan menggandeng Kemendagri terkait hal ini," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9/2017).