Namun, program lokalisir memang perlu dilakukan oleh pemerintah. Melalui program ini, kemacetan diharapkan dapat teratasi. Kecepatan rata-rata kendaraan nantinya diharapkan dapat menjadi 30 km per jam dari saat ini sebesar 5 km per jam.
Untuk mengatasi kemacetan, BPTJ menegaskan tidak akan menekan jumlah kendaraan. Hanya saja, sarana transportasi terus diperbaiki hingga ke tingkat daerah.
"Setiap tahun kita beli bis dibagi ke daerah dan enggak ada penumpangnya. Ini Pak Menteri katakan tarik bis itu tapi ini akam kita lihat," ujarnya.
BPTJ pun secara tegas menyatakan perang terhadap kemacetan. Untuk itu, diharapkan dukungan dapat diberikan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah pengusaha.
(Fakhri Rezy)