Ditjen Pajak: Ingat! Beli iPhone X Rp15 Juta Masukkan ke SPT Tahunan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 21:49 WIB
Foto Twitter
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tampaknya tidak ingin ketinggalan dalam aksi Apple Inc yang telah meluncurkan generasi terbaru yakni iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X untuk memperingati 10 tahun iPhone pertama kali diluncurkan.

Ya, Direktorat Jenderal Pajak mengimbau dan mengingatkan masyarakat atau wajib pajak (WP) untuk melaporkan setiap harta yang dimiliki, termasuk smartphone ke kolom harta Surat Pemberitahan (SPT) Tahunan.

Apalagi, harga smartphone ini terbilang mahal, bahkan ada yang sebanding harga motor yakni sebesar Rp15 juta.

"Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya. #SadarPajak," demikian cuit akun twitter @DitjenPajakRI yang dikutip Okezone, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Kendati demikian, imbauan smartphone dimasukkan ke kolom harta SPT Tahunan yang dilontarkan akun @DitjenPajakRI bukan berarti ada tambahan pajak yang harus dibayar masyarakat atau WP.

"Eh jangan salah lho. Melaporkan harta di kolom harta pada SPT Tahunan bukan berarti ada pajak yg harus dibayar lagi. Ini cuma soal lapor," tulisnya.

Tercatat, harga iPhone 8 dengan RAM 2 GB, ruang internal 64/256 GB, dan juga kamera berketajaman 12 megapiksel f/1.8. Smartphone ini dibanderol USD699 (Rp9,2 juta) untuk versi 64 GB dan USD849 (Rp11,2 juta) untuk 256 GB.

Harga iPhone 8 Plus dibanderol seharga USD799 (Rp10,5 juta) versi 64 GB, serta USD949 (Rp12,5 juta) untuk versi 256 GB. Baik iPhone 8 dan 8 Plus dapat dipesan pada 15 September dan dipasarkan 22 September 2017.

Kemudian, harga iPhone X dibanderol dengan harga tertinggi di antara iPhone 8 dan 8 Plus. Versi tanpa bingkai ini dihargai USD999 (Rp13 jutaan) untuk versi 64 GB dan USD1.149 (Rp15 jutaan) untuk versi 256 GB. Smartphone ini mulai dipesan pada 27 Oktober dan dipasarkan 3 November 2017.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya