Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual di Indonesia

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |18:06 WIB
Siap-Siap, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual di Indonesia
Siap-Siap, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya akan memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Artinya, produk Apple yakni iPhone 16, bisa dijual di pasar Indonesia dalam waktu dekat. 

Hal itu menyusul selesainya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

1. Sertifikat TKDN

Agus menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Untuk izin edar produknya nanti merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within ramadhan sudah kita terbitkan tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (kemenperin) tapi Komdigi," katanya.

"Sertifikat TKDN diterbitkan kami sampaikan ke Komdigi. komdigi akan terbitkan izin edar tapi  saya tidak melihat adanya kepentingan Komdigi untuk memperlambat atau mempersulit ini karena toh sertifikat TKDN-nya juga kami keluarkan," tambahnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement