JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya akan memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Artinya, produk Apple yakni iPhone 16, bisa dijual di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul selesainya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Agus menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Untuk izin edar produknya nanti merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within ramadhan sudah kita terbitkan tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (kemenperin) tapi Komdigi," katanya.
"Sertifikat TKDN diterbitkan kami sampaikan ke Komdigi. komdigi akan terbitkan izin edar tapi saya tidak melihat adanya kepentingan Komdigi untuk memperlambat atau mempersulit ini karena toh sertifikat TKDN-nya juga kami keluarkan," tambahnya.