Punya iPhone Terbaru, Wajib Masuk SPT atau Tidak?

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 15 September 2017 22:21 WIB
Foto: reuters
Share :

"Tapi ya proporsional saja, sebanding dengan tingkat penghasilan. bagi karyawan pemula, mungkin HP jadi harta yang berharga dan mencerminkan penghasilan dia," ujarnya kepada Okezone.

Baca juga: Catat! Barang Elektronik Harus Dilaporkan ke SPT Tahunan, Termasuk iPhone X

Menurutnya, bila melihat dalam hal materialitas seharusnya tidak di kejar. Dirinya mencontohkan, bila seorang yang mempunyai harta Rp1 triliun, dengan harga smartphone di kisaran Rp15 juta tidak dianggap harta kekayaan.

"Karena tidak material dan secara rasional tidak sebanding dengan income, Ada prinsip rasional, materialitas," tegasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya