Alhamdulillah.. Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp50.079/Hari di Agustus

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 15 September 2017 13:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan untuk tukang bukan mandor pada Agustus 2017 naik 0,34%. Kenaikan dari Rp84.076 menjadi Rp84.362 per hari dibandingkan Juli 2017.

 Baca juga: Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen

"Upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41% dari Rp64.674 menjadi Rp64.939 dibandingkan bulan sebelumnya dan buruh bangunan juga demikian Agustus 2017 sebesar Rp84.362," jelasnya.

Untuk upah buruh potong rambut wanita juga alami kenaikan 0,43% dari Rp25.675 menjadi Rp25.785 per kepala dan riil naik 0,50% dari Rp19.750 menjadi Rp19.848. Upah pembantu rumah tangga juga naik 0,44% dari Rp376.140 menjadi Rp377.795 per bulan dan riil ada kenaikan 0,51% dari Rp289.338 menjadi Rp290.813.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya