Butuh Terobosan! Atasi Kekurangan Rumah, Pemerintah Permudah Perizinan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 17 September 2017 14:25 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memudahkan perizinan dan pemberian insentif dalam bentuk bantuan  prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pembangunan hunian baik landed maupun vertikal.

"Skemanya sama dengan yang sekarang , sepanjang harga rumah sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan syarat pembeli terpenuhi untuk rumah vertikal dan rumah pertama," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Salah satu yang saat ini sedang berlangsung yakni pengembangan kota baru Meikarta akan membantu pemerintah dalam mengatasi backlog atau kekurangan perumahan. Sebab, dengan harga mulai Rp127 jutaan, Meikarta dapat dibeli oleh masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Sukseskan Program Sejuta Rumah, Kesediaan Lahan Dinilai Paling Penting
Baca Juga: Nih, Tantangan Bangun Rumah Murah di Kota
Baca Juga: OJK Cari Cara Dorong Pembiayaan Sekunder Perumahan
Baca Juga: Sukseskan Program Sejuta Rumah, Kesediaan Lahan Dinilai Paling Penting

Sebelumnya, Syarif mengatakan, selain mampu membantu pemerintah mengatasi backlog, Meikarta juga memberikan multiplier effect yang sangat besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya