JAKARTA - Pemerintah akan memudahkan perizinan dan pemberian insentif dalam bentuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pembangunan hunian baik landed maupun vertikal.
"Skemanya sama dengan yang sekarang , sepanjang harga rumah sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan syarat pembeli terpenuhi untuk rumah vertikal dan rumah pertama," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Salah satu yang saat ini sedang berlangsung yakni pengembangan kota baru Meikarta akan membantu pemerintah dalam mengatasi backlog atau kekurangan perumahan. Sebab, dengan harga mulai Rp127 jutaan, Meikarta dapat dibeli oleh masyarakat menengah ke bawah.
Sebelumnya, Syarif mengatakan, selain mampu membantu pemerintah mengatasi backlog, Meikarta juga memberikan multiplier effect yang sangat besar.